KABARKIBAR.ID— Viral!  Perumahan Arbain hanya dihuni oleh wanita yang sudah tak punya suami alias janda di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendadak viral di media sosial.

Perumahan tersebut dibangun khusus untuk memberikan sempat tinggal yang layak bagi para janda.

Unggahan perumahan yang hanya dihuni wanita yang sudah janda  tersebar di media sosial seperti tiktok maupun Instagram.

Salah satu pemilik akun Instagram@ikipandaan menjadi salah satu mengunggah perumahan khusus janda tersebut.

Unggahan tersebut memposting bahwa perumahan Arbain awalnya dibangun oleh seorang pengusaha sarang burung walet asal Bangil bernama Hanif Kamaluddin pada tahun 2001.

Pembangunan Perumahan Arbain sendiri dilatarbelakangi oleh pesan ibunda Hanif Kamaluddin yang padsa saat itu berstatus seorang janda.

Ibundq kamaluddin berpesan supaya kelak ketika Hanif memiliki rezeki yang lebih dari cukup, menyisihkannya  rejekinya untuk membangun tempat tinggal bagi para janda.

Maka dibangun lah perumahan tersebut sejak tahun 2001 hingga mencapai 40 rumah hingga sekarang.

Rumah tersebut terdapat 2 kamar dan 1 kamar mandi yang bisa ditempati oleh para janda yang telah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi.

Para janda yang menempati perumahan tersebut pun tidak dipungut biaya alias gratis.

Bahkan, para janda selama menetap di sana tidak dipungut biaya alias gratis serta mendapat jatah beras setiap dua bulan sekali.

Walaupun tinggal secara gratis dan mendapat jatah beras cuma-cuma, para penghuni di perumahan Arbain harus memenuhi syarat utama yakni berstatus janda dan berasal dari keluarga yang tak mampu.

Wanita berstatus janda yang memiliki anak akan lebih diprioritaskan untuk menempati salah satu rumah di perumahan tersebut.

Jika nantinya sang wanita menikah atau anak-anaknya menikah, mereka harus keluar dari perumahan Arbain dan akan ditempati wanita janda yang lain.

Proses seleksi pun berjalan ketat karena calon penghuni harus lebih dulu menyampaikan keinginannya pada pengurus perumahan dengan membawa surat kematian suami atau akta cerai.

Pengurus akan menelusuri asal-usul pemohon termasuk perilaku sehari-hari sambil memeriksa kesediaan rumah.

Pihak pengurus akan meneliti lebih jauh janda yang menempati rumah di awal masa-masa tinggal.