KABARKIBAR.ID- Tragedi mengerikan di rumah kontrakan yang terletak di RT 1 RW 1 Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat, 21 Juli 2023 pagi, masih menyisakan tanda tanya besar bagi warga sekitar dan pihak berwenang.

Kasus ini melibatkan Mujiati (33 tahun), seorang ibu yang diketahui mengakhiri hidupnya dengan cara tragis, serta juga nyawa anak semata wayangnya, Aqila Putri (3 tahun), yang juga ditemukan tak bernyawa di tempat yang sama.

Polisi dari Polsek Karangploso Kabupaten Malang hingga saat ini masih belum mengungkap secara pasti apa yang menjadi motif di balik aksi bunuh diri tragis ini.

Menurut keterangan Ketua RT 1, Ahmad Toyib Fadilah, diketahui bahwa Mujiati memiliki masalah keuangan dan sering ditagih oleh rentenir.

Situasi ini diduga telah menyebabkan hubungan antara Mujiati dengan suaminya, bernama Anton, menjadi renggang.

Mujiati, suaminya, dan anaknya tinggal bersama sehari-hari, namun selama lebih dari seminggu, suaminya pergi ke Probolinggo.

Berdasarkan keterangan dari Ahmad Fadilah, Mujiati sering didatangi oleh orang-orang yang menagih hutang, terutama dari salah satu koperasi simpan pinjam di Kota Batu.

Bahkan, pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB sebelum tragedi itu terjadi, ada orang yang datang untuk menagih hutang, menyatakan bahwa Mujiati berhutang sebesar Rp 1,5 juta dan sudah mengangsur sejumlah Rp 180 ribu.

Dari jumlah hutang tersebut, setelah dipotong administrasi dan biaya lainnya, Mujiati hanya menerima Rp 1,1 juta.

Sementara itu, dugaan sementara tentang kronologi peristiwa tragis ini menyiratkan bahwa sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Mujiati diduga lebih dulu membunuh anaknya, Aqila, dengan menyayat pergelangan tangannya.

Setelah itu, ia menyayat urat nadi di tangannya sendiri sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara yang sama.

Tragedi ini mengguncang warga sekitar dan memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi mereka yang mengenal Mujiati dan keluarganya.