KABARKIBAR.ID – Terkait dengan usulan libur Idul Adha selama 2 hari oleh PP Muhammadiyah, pemerintah sudah membahasnya

Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengatakan, pihaknya telah membahas kemungkinan libur perayaan Idul Adha dengan empat menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, opsi yang relevan dibahas adalah libur perayaan Idul Adha selama dua hari, yaitu 28 dan 29 Juni 2023.

“Kemarin itu kita bahas, kita kaji bareng pada rapat tingkat menteri di kantor Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Pak Presiden Jokowi,” kata Anas dalam siaran pers di laman resmi Kementerian PAN RB, Sabtu, 17 Juni 2023.

Anas mengatakan bahwa pembahasan dilakukan dengan Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

“Bersama-sama kita mencari solusi terbaik perayaan libur Idul Adha bagi seluruh masyarakat, agar semuanya berjalan lancar, termasuk para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah sendiri belum menetapkan tanggal Idul Adha karena pemerintah baru akan menggelar sidang Isbat pada 18 Juni 2023.

Untuk Muhammadiyah sendiri, pihaknya telah menetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Terkait Libur Idul Adha, Menag Sebelumnya Masih Mengkaji

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan bahwa pemerintah masih mengkaji usulan penetapan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah selama dua hari, yaitu pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Kamis, 29 Juni 2023.

Usulan ini diajukan oleh PP Muhammadiyah karena menetapkan Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah dengan kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.

“Nanti itu kita kaji dululah,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Sementara itu, Yaqut tidak berkomentar lebih jauh mengenai rencana libur dua hari tersebut.