JAKARTA, KABARKIBAR.ID – Pemerintah resmi menetapkan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah resmi diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025.
Dalam SKB tersebut, tercantum sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Siap-siap, tahun depan penuh kesempatan untuk long weekend!
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan