KABARKIBAR.ID – Kamu ingin memulai usaha, tapi bingung gimana cara biar dapat sertifikat Halal?

Tahukah kamu bahwa sertfikasi halal pada suatu produk terutama makanan dan minuman itu merupakan hal yang wajib ada di Indonesia?

Nah, dengan adanya sertifikasi Halal, tentunya akan membawa banyak manfaat bagi usaha dan bisnis kamu, lho.

Untuk itu, pada artikel kali ini, tim KabarKibar.id akan membahas tentang bagaimana cara daftar setifikasi halal!

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH kembali menawarkan program sertifikasi halal (Sehati) secara gratis.

Gak perlu buru-buru, karena program dari BPJPH atau Sehati ini sudah dibuka selama tahun 2023 melalui http://ptsp.halal.go.id/ dan aplikasi Pusaka.

“Berbeda dengan tahun lalu, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023, pelaku ekonomi usaha sudah bisa mendaftar,” kata Kepala BPJPH Aqil Irham yang dikutip dari web Kemenag.go.id, Senin, 29 Mei 2023.

Sementara itu, Aqil juga mengungkapkan BPJPH telah membuka kuota sertifikat halal gratis hingga 1 juta.

Sehingga diharapkan para pelaku ekonomi dapat memanfaatkan program Sehati 2023 dengan maksimal.

“Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme Self declare kepada pelaku usaha,” ujarnya.