KABARKIBAR.ID — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daop 1 Jakarta telah mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan masker bagi penumpang kereta api jarak jauh dan lokal.
Aturan ini memungkinkan penumpang untuk tidak menggunakan masker asalkan dalam keadaan sehat.
Peraturan ini akan berlaku mulai tanggal 12 Juni 2023.
Meskipun demikian, KAI tetap menganjurkan agar penumpang melakukan vaksinasi COVID-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.
Aturan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih, melalui keterangan tertulis pada Senin (12/6/2023).
Aturan baru ini disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Masyarakat diminta untuk memperhatikan aturan baru ini sebelum menggunakan layanan KAI.
“Dengan demikian, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Karawang, Cikarang, Cikampek, serta penumpang KA Pangrango yang berangkat dari Stasiun Bogor maupun Sukabumi diimbau untuk memperhatikan persyaratan baru dalam naik kereta api,” ungkap Feni.
KAI Daop 1 Jakarta selalu mendukung semua kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi dalam protokol kesehatan diharapkan dapat menjadi titik balik untuk memulihkan moda transportasi kereta api dan ikut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.
Berikut ini adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAI:
1. Dianjurkan bagi penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.
Namun, disarankan agar tetap menggunakan masker yang menutupi dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan.
3. Disarankan untuk membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama setelah menyentuh benda-benda yang digunakan secara bersama-sama.
4. Bagi mereka yang tidak dalam keadaan sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, disarankan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah penularan Covid-19.
5. Disarankan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.
Tinggalkan Balasan