KABARKIBAR.ID— Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia menjadi masa endemi yang mulai  efektif Rabu, 21 Juni 2023.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi dalam keterangnnya di Istana Negara, Rabu 21 Juni 2023.

Menurut presiden Jokowi, pencabutan status ini diambil keputusan pemerintah sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Keputusan tersebut, kata Jokowi juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil.

“ 99 persen masyarakat memiliki anti body Covid-19 menurut hasil survey,” kata Jokowi.

Walaupun pencabutan status tersebut dan memasuki masa endemi, presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Jokowi berharap, perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Masyarakat Berobat Covid-19 Wajib Bayar

Pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia menjadi masa endemi berimbas dengan wajib bayar kepada pasien Covid-19.

 Pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan pasien.covid-19.

Sebelumnya, Jokowi menyebut akan ada konsekuensi dari berakhirnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Jadi masyarakat diharapakan berhari-hati kalau sudah memasuki masa endemi, kalas kena covid-19 harus wajib bayar.

Jokowi mengklaim tingkat imunitas masyarakat terhadap virus ini mencapai 98 persen.

“ Vaksin yang sudah disuntikkan kepada masyarakat mencapai 452 juta dosis,” kata Jokowi.

Tingginya jumlah vaksinasi dan imunitas masyarakat menjadi pertimbangan berakhirnya pandemi Covid-19.

“ Sudah kena satu, sudah kena delta, omicron, ternyata memang patut kita syukuri,” kata Jokowi

Sementara itu Menkes Budi Gunadi melaporkan terkait pertemuannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan lalu untuk berkonsultasi mengenai transisi pandemi di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, budi Gunadi menyemut, bahba WHO mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik.

Who menyebutkan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi.

“ WHO memberikan panduan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan,” kata Budi Gunadi.

Serta, lanjut Budi Gunadi, sistem surveilans, hingga deteksi dini terhadap virus.

Presiden Jokowi mengambil keputusan terkait penetapan status endemi setelah pertemuan menteri kesehatan dengan WHO.