Dengan terlibat langsung dalam Pemilu 2024, Jokowi ingin memastikan bahwa visi dan program pembangunan yang telah dicanangkan dapat terus berlanjut untuk mencapai tujuan nasional.

Bambang Pacul Yakini Jokowi Tidak Intervensi Hasil Pemilu 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P, Bambang Wuryanto yang dikenal dengan nama Bambang Pacul, meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melakukan intervensi terhadap hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terutama pemilihan presiden (pilpres).

Pacul berpendapat bahwa Jokowi akan menjaga etika yang ada dan tidak akan berlebihan dalam campur tangan.

“Cawe-cawe ini adalah kosakata dalam bahasa Jawa, khususnya dalam dialek Jawa Tengah. Cawe-cawe berarti ikut campur, ikut mewarnai,” ujar Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, Pacul menjelaskan bahwa cawe-cawe yang dimaksud tidak boleh dilakukan secara berlebihan agar tidak menimbulkan ketidaksepakatan.

Ia menekankan bahwa campur tangan yang dimaksud adalah campur tangan yang sesuai dengan etika dan norma yang ada.

Pacul juga menjelaskan bahwa Jokowi tidak boleh ikut campur dalam penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) karena hal tersebut merupakan urusan partai politik.

Meskipun demikian, Pacul yakin bahwa Jokowi tetap menghendaki agar pemilihan presiden diserahkan kepada rakyat.

Menurutnya, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden, rakyat memiliki hak untuk melakukan pilihan.

“Pak Jokowi mengatakan bahwa setelah penetapan calon presiden dan calon wakil presiden oleh KPU, itu adalah urusan partai. Sesuai dengan peraturan perundangan, namun setelah itu, rakyat boleh melakukan pilihan,” ungkap Pacul, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR.

Di sisi lain, Pacul meyakini bahwa Jokowi tidak memiliki keinginan untuk melakukan intervensi terhadap hasil Pemilu.

Menurutnya, sikap cawe-cawe yang diungkapkan oleh Jokowi memiliki batasan yang sesuai dengan etika dalam budaya Jawa. Pacul menegaskan bahwa intervensi dalam Pemilu tidak diperbolehkan.