Mu’ti pun menyarankan agar Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.

Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Ied Idul Adha dengan tenang dan khusyuk.

“Jadi dua hari libur, yakni 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira para pegawai negeri menyetujui itu. Ini usul, Pak Wakil Kota, karena sebelumnya pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak bisa menghadiri lebaran (Idul Adha) karena harus  ke kantor,” kata Mu’ti di hadapan Wakil Wali Kota Solo.

Diketahui, Hari Raya Idul Adha pada tahun dikabarkan akan berbeda, berikut ini adalah ulasan terkait libur hari raya Idul Adha.

Libur Idul Adha Versi SKB 3 Menteri

Dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (menag), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Idul Adha 1444 Hijriah atau tahun 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Selain itu, dalam SKB Tiga Menteri juga telah memastikan tidak ada libur cuti bersama Idul Adha, sehingga libur Idul Adha 2023 hanya satu hari, yakni 29 Juni 2023.

Libur Idul Adha Versi Pemerintah

Meski tanggal Idul Adha 2023 telah ditetapkan melalui surat keputusan bersama tiga menteri, pemerintah baru akan memastikan tanggal hari raya 2023 dalam sidang isbat.

Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat Idul Adha 2023 pada Minggu, 18 Juni 2023 mendatang di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Muhammadiyah Usulkan Libur Idul Adha 2 Hari

Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha tahun 2023 sebagai hari Rabu, 28 Juni 2023.

Hal itu berdasarkan Maklumat No. 1/MLM/I.0/E/2023 yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait penetapan hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1444 H, maka 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023.

Dengan demikian, 10 Zulhijah 1444 H  jatuh pada 28 Juni. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Mengutip dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengusulkan agar  Idul Adha 1444 H diliburkan dua hari, yakni Rabu, 28 Juni 2023 dan Kamis, 29 Juni 2023.

Katanya perlu dilakukan pada saat tanggal Idul Adha dan Kementerian Agama RI jika harinya berbeda.

Terkait adanya perbedaan dan usulan libur menjadi dua hari, Menko PMK dan Menag akan mengkaji usulan tersebut. ***