Ia mengatakan penerapan sistem ganjil-genap diterapkan karena 1 Juni bertepatan dengan hari lahir Pancasila.

Sedangkan tanggal 2 Juni 2023 yang jatuh pada hari Jumat merupakan hari raya Waisak.

Alhasil, kata dia, sistem ganjil-genap digulirkan lebih awal atau H-1 hingga berakhirnya hari libur nasional atau hari Minggu pukul 24.00 WIB.

Prediksi Kemacetan Jalur Puncak Bogor

Ia pun memprediksi kepadatan di jalur Puncak pada long weekend ini bisa terjadi pada Jumat, 2 Juni 2023.

Jadi, jika lalu lintas meningkat secara signifikan nantinya, petugas akan menerapkan sistem satu arah di jalur Puncak.

“Kemungkinan (kemacetan) dari Jumat sore sampai malam, tapi masih kita pantau situasinya. Kalau ada kemacetan, kita terapkan satu arah (one way),” kata Ardian.

Ganjil-genap Berlaku untuk Mobil dan Motor

Sistem ganjil-genap ini akan berlaku bagi kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor) di pintu masuk Puncak Bogor atau Simpang Gadog, Jalan Ciawi, tepatnya di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor.

Ardian menjelaskan, sistem ganjil-genap ini mengharuskan kendaraan roda empat dan roda dua menyejajarkan pelat nomor genapnya pada hari genap.

Begitu pula untuk hari ganjil, plat nomor kendaraan yang dipakai juga harus bertepatan dengan tanggal tersebut atau ganjil.

Penentuan ganjil-genap ini mengacu pada angka terakhir plat nomor

Petugas kepolisian akan memeriksa plat nomor atau nomor terakhir di pintu masuk Tol Ciawi atau Jalan Ciawi, Simpang Gadog.

Ardian menegaskan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal kalender genap dan ganjil akan dikenakan sanksi yaitu putar balik dan dilarang melewati kawasan Puncak Bogor.

“Sesuaikan waktu keberangkatan dengan kondisi ganjil-genap di jalur Puncak. Mari kita tertibkan lalu lintas dan selalu ikuti aturan yang berlaku,” jelasnya. ***