JAKARTA, KABARKIBAR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Selasa, 13 April 2023 tengah menjadi topik hangat di media sosial dan pemberitaan nasional.

Penangkapan Yana Mulyana ini atas dugaan kasus suap Bandung Smart City.

OTT yang dilakukan KPK ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi, terutama di lingkup pemerintahan daerah.

KPK melakukan OTT kepada Wali Kota Bandung ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama dari masyarakat yang merasa bahwa korupsi adalah masalah yang perlu segera teratasi.

Tertangkap nya Yana juga bersamaan dengan petugas yang mengamankan sejumlah uang dengan nominal uang dalam bentuk pecahan Rupiah.

Tindakan KPK ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada satu pun pejabat publik yang dapat menghindari hukum jika terbukti melakukan korupsi.

Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang telah menjabat sejak 2018, tertangkap tangan oleh KPK bersama dengan beberapa orang lainnya yang terduga terlibat dalam kasus korupsi.

Menurut informasi yang diperoleh, KPK mencurigai Yana menerima suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kota Bandung.

Selain Yana, KPK juga menetapkan beberapa orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung ini memperlihatkan betapa merajalelanya korupsi di Indonesia, terutama di lingkungan pemerintahan daerah.

Tindakan korupsi yang beberapa pejabat publik lakukan tidak hanya merugikan keuangan negara.

Tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari proyek-proyek pembangunan yang oleh pemerintah lakukan saat ini.