KABARKIBAR.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Bekasi akan selesai pada tahun depan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa pembangunan pusat data nasional di Bekasi sudah berlangsung dan direncanakan akan diresmikan pada bulan Oktober 2024.

“Pada tahun 2024, kita akan memiliki satu Pusat Data Nasional di Bekasi,” ujar Semuel dalam rapat dengar bersama Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR RI, pada hari Senin (12/6).

Menurut Semuel, Indonesia akan memiliki empat wilayah Pusat Data Nasional.

Selain di Bekasi dan Batam yang sudah memulai pembangunan, akan ada dua pusat data lainnya di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Labuan Bajo yang masih dalam tahap perencanaan.

Semuel menjelaskan bahwa PDN ini akan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian/lembaga di seluruh Indonesia.

Selain mempersiapkan pembangunan PDN, Kominfo juga sedang menyusun standar klasifikasi data untuk memastikan keamanan data yang terintegrasi dan melindunginya dari serangan siber.

Ia menjelaskan bahwa akan ada empat klasifikasi data, yaitu data terbuka, data terbatas, data rahasia, dan data sangat rahasia.

“Kami sedang menyusun kajian untuk keempat klasifikasi tersebut. Untuk data yang sangat rahasia, diharapkan tidak terhubung dengan Internet, dan biasanya hanya sekitar 1 persen karena keterkaitannya dengan pemerintahan,” jelas Semuel.

Sebagai informasi, PDN ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini ditargetkan selesai pada tanggal 20 Oktober 2024.

Pembangunan PDN ini merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan Prancis, dengan nilai kontrak €164,6 juta atau sekitar Rp2,59 triliun.

Pendanaan untuk PDN ini didapatkan melalui dukungan dari Pemerintah Prancis sebesar 85% dan APBN Indonesia dengan kontribusi sebesar 15% dalam bentuk mata uang rupiah.

Sejak Tahun 2019 Hingga 2023 Terjadi Kebocoran Data Pribadi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melaporkan adanya 94 kasus kebocoran data pribadi yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2023.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan hal ini dalam rapat dengar bersama Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR RI pada hari Senin (12/4).

“Jumlah kasus tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan peningkatan sebanyak 35 kasus,” ungkap Semuel.

Semuel merinci bahwa pada tahun 2019 terdapat hanya 3 kasus kebocoran data yang tercatat.

Kemudian pada tahun 2020 terjadi 21 kasus, diikuti dengan 20 kasus pada tahun 2021, dan hingga bulan Juni tahun ini terdapat 15 kasus laporan kebocoran data pribadi.

Semuel menyampaikan bahwa semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan penelitian forensik.

Selanjutnya, Kominfo juga telah melakukan klasifikasi untuk setiap kasus yang dilaporkan.

Dari 94 kasus tersebut, 25 kasus telah mendapatkan rekomendasi.

Sementara itu, 19 kasus mendapatkan sanksi teguran dan rekomendasi.

“Selanjutnya, 28 kasus dikategorikan bukan sebagai kebocoran data pribadi, melainkan lebih kepada pelanggaran keamanan siber atau kelemahan sistem, tetapi tidak ada data yang bocor,” jelas Semuel.

Lebih lanjut, terdapat tiga kasus kebocoran data yang terjadi akibat peretasan.

Semua kasus ini dikatakan telah diatasi dengan baik secara sistem.

Oleh karena itu, pihak terkait hanya memberikan sanksi tanpa memberikan rekomendasi.

Semuel juga mengungkapkan bahwa dari 94 laporan yang masuk, 62 laporan terkait dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta atau privat, sementara sisanya sebanyak 32 laporan berkaitan dengan PSE pemerintah.