KABARKIBAR.ID – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah tetapkan 11 orang tersangka pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo).

Teranyar, seorang perwira Polri dengan pangkat inspektur dua (Ipda) ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa pada Sabtu, 3 Juni 2023 malam.

Menindaklanjuti tersangka lainnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan anggota Polri tersebut saat ini berada dalam tahanan Polda Sulteng.

“Langsung kami gelar lpenahanan malam ini di Polda Sulteng, bukan di Mako Brimob,” kata Agus saat dimintai keterangan pada Sabtu.

Agus sebelumnya menegaskan bahwa kasus gadis 15 tahun di Sulawesi Tengah bukanlah perkosaan, melainkan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Hal itu merajuk pada perbuatan para tersangka itu disertai dengan iming-iming ke korban, bukan pemaksaan.

“Perbuatan para tersangka itu dilakukan secara perseorangan, bukan dengan paksaan tapi dengan bujuk rayu dan iming-iming, bahkan ada janji dinikahkan,” ujarnya, menurut informasi dari Antara, Rabu 31 Mei 2023.

Di sisi lain, Yenti Garnasih, selaku pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti berpendapat bahwa UU Perlindungan Anak mengacu pada persetubuhan, tetapi hal itu masih masuk sebagai pemerkosaan.

“Yang penting ada sanksi. Jadi siapa pun bisa terjerat, kekerasan atau tidak. Kalaupun kita dibayar, filosofinya adalah melindungi anak dari perbuatan hubungan seksual,” katanya menurut informasi dari Kompas, Jumat, 2 Juni 2023.

Sehingga, meskipun ada persetujuan saat berhubungan badan, namun anak yang masih di bawah umur, akan digolongkan sebagai perkosaan.

Nah, jadi siapa tersangka dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Parimo ini? Berikut informasinya.

Siapa Saja Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini?

Sebelum adanya oknum kepolisian yang menjadi salah satu tersangka, Polda Sulteng sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pemerkosaan anak di bawah umur.

Para tersangka memiliki status dan pekerjaan berbeda dengan usia berbeda mulai dari pelajar, kepala desa, guru, hingga pengusaha.

Tiga di antaranya masih dalam pencarian dan diminta segera menyerahkan diri.