JAKARTA, KABARKIBAR.ID- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebutkan pihaknya akan mengawal kasus pemulihan korban kekerasan peremuan dan anak di Cirebon.
Hal itu disampaikan saat Arifah Fauzi melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Rabu 10 September 2025.
Di kantor tersebut, dia bertemu langsung dengan perempuan dan anak korban kekerasan.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum sekaligus memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban.
Arifah menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak, baik yang terungkap maupun yang belum.
“Ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Kekerasan fisik maupun psikis harus ditangani serius. Kemen PPPA terus mendorong pencegahan, deteksi dini, dan pelaporan ke pihak berwajib,” ujarnya dalam siaran resminya, Selasa 9 September 2025.
Menurut Arifah, DP3APPKB Cirebon bersama WCC Mawar Balqis dan P2TP2A sudah memberi layanan pendampingan: asesmen awal, konseling psikologis, penguatan mental, pendampingan hukum, hingga fasilitas rumah aman.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan