Ia meminta kesabaran dan ketangguhan masyarakat dalam memerangi narkoba dan peredarannya.

“Kami berharap masyarakat memiliki ketangguhan dan ketangguhan terhadap peredaran narkoba,” kata Karyoto.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Jaya Karyoto memerintahkan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro melakukan pengawasan serius terhadap pemusnahan barang bukti narkoba.

Hal ini bertujuan untuk dalam mencegah oknum yang “bermain” atau memalsukan barang bukti narkotika dan obat-obatan.

“Karena tidak menutup kemungkinan, saya perintahkan Irwasda dulu, agar pemusnahan tidak makan waktu lama,” kata Karyoto dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa.

Kapolda Metro Jaya Minta Tak Ada Oknum yang Masuk

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro untuk melakukan pemantauan secara nyata terhadap pemusnahan barang bukti narkoba.

“Begitu perintah pengadilan dibuat, itu akan segera dimusnahkan. Jangan membuat celah atau peluang bagi para oknum,” tambahnya.

Karyoto mengatakan, kelengkapan atau berat barang bukti narkoba, terutama yang nilainya tinggi, harus diperiksa terlebih dahulu sebelum dimusnahkan.

“Periksa teliti barang bukti, terutama barang yang bernilai ekonomi tinggi seperti sabu dan ekstasi, sesuai berita acara,” katanya.

Karyoto menegaskan, penyidikan diperlukan untuk memastikan bukti sekecil apapun tidak disalahgunakan.

“Distribusi sabu itu dalam gram, ukurannya benar-benar spesifik, berapa yang dimusnahkan, dikontrol, jangan dibiarkan karena kita anggap hal sepele, yang rutin, malah dibiarkan saja”, kata Karyoto.

“Sehingga di kemudian hari ada kejahatan yang terkuak hilangnya atau manipulasi barang bukti,” imbuhnya.