KABARKIBAR.ID – Irjen Karyoto, selaku Kapolda Metro mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika ada polisi yang tidak serius menangani peredaran narkotika.

Selain itu, dia berterima kasih kepada masyarakat atas informasi tentang terkait adanya jaringan peredaran narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang banyak memberikan informasi, misalnya Polres X tidak menganggap serius pimpinan pengedar narkoba,” ujarnya dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, pada hari Selasa, 27 Juni 2023.

Karyoto mengaku banyak mendapat laporan bahwa beberapa Polres tidak serius menangani peredaran narkoba.

Ia mengatakan, informasi tersebut telah diteruskan ke bagian Propam untuk ditindaklanjuti.

“Banyak pesan yang saya terima dan sudah kami teruskan ke Propam dan mudah-mudahan bisa kami terapkan sesuai fakta. Kalau bukan penipuan, akan ditindaklanjuti sesuai fakta,” ujar Karyoto.

“Supaya yang oknum yang bersalah bisa diadili. Ini adalah bentuk daya cegah dan perlawanan sosial. Nyatakan saja faktanya, ada kasusnya,” ujarnya.

Dalam pemberitaan kasus narkoba Januari hingga Juni, Polda Metro Jaya telah memusnahkan berbagai barang macam bukti.

Narkoba tersebut antara lain sabu seberat 34,51 kg, ganja 64,55 kg, ekstasi 23.594 butir,  PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg, dan bibit sintetis 1,02 kg.

Kapolda Metro Jaya Sebut Peredaran Narkoba Seperti Organisasi

Seperti yang diketahui oleh Irjen Karyoto, selaku Kapolda Metro Jaya berharap masyarakat untuk melapor ke polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

Karyoto mengatakan bahwa peredaran narkoba itu seperti sebuah organisasi dengan sistemnya sendiri, sehingga petunjuk terkecil pun dari masyarakat sangat berguna.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran tersebut, kami sangat berharap untuk dapat melaporkannya karena jaringan ini beroperasi rapi atau rapat, kaya organisasi yang terorganisir,” kata Karyoto kepada wartawan dalam acara pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Juni 2023.

Hal ini terlihat dari cara mereka berkomunikasi dan cara mereka mengirimkan barang narkotika ke pelanggan.

“Bagaimana cara mereka berkomunikasi, bagaimana menyampaikan barang bukti atau narkoba yang dipesan pengguna,” jelasnya.