Adapun susunan panitia kongres antara lain sebagai berikut:

  • Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
  • Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
  • Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
  • Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
  • Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
  • Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
  • Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
  • Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
  • Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)

Para pemuda kemudian sepakat untuk menyelenggarakan Kongres Pemuda Kedua pada 27–28 Oktober 1928, yang berlangsung di tiga tempat berbeda yakni Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw.

Pada rapat pertama yang digelar 27 Oktober 1928 di gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Mohammad Yamin menyampaikan gagasannya tentang pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia.

Selanjutnya, pada rapat kedua tanggal 28 Oktober 1928 di gedung Oost Java Bioscoop, yang dipimpin oleh Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, para peserta membahas isu penting seputar pendidikan kebangsaan.

Rangkaian kegiatan kongres ditutup pada hari yang sama di Indonesische Clubgebouw Kramat.

Dalam sesi terakhir ini, Soenario menekankan arti penting nasionalisme, demokrasi, dan peran gerakan kepanduan dalam membangun semangat kebangsaan.

Melalui Kongres Pemuda Kedua tersebut, berbagai organisasi kepemudaan seperti Jong Sumatra Bond, Jong Java, Jong Celebes, Jong Bataks Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia akhirnya menetapkan hasil keputusan penting yang dikenal sebagai putusan Kongres Pemuda Indonesia.

Dalam putusan kongres tersebut, para pemuda mengikrarkan satu tekad bersama yang dikenal dengan ‘Sumpah Pemuda’, berikut isinya:

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Ikrar ini menjadi tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam menyatukan perbedaan etnis, bahasa, dan budaya.