Pelayanan SIM Keliling ini merupakan layanan khusus yang diperuntukan bagi perpanjangan masa berlaku kartu SIM itu sendiri dengan cara berpindah ke beberapa wilayah.

Biasanya, antrean kartu SIM lebih sedikit daripada di kantor Satpas SIM.

Namun, layanan SIM Keliling selalu sibuk. Sehingga masyarakat dihimbau untuk datang lebih awal.

Hal ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang saat mencoba memperpanjang kartu SIM.

Layanan SIM Keliling yang bertugas di Bekasi, Jakarta dan Tangerang hari ini, Selasa, 30 Mei 2023 meliputi:

  • Bekasi: Carrefour Harapan Indah, jam 08.00 WIB
  • Tangerang: Lobby Timur Mall Ciputra, jam 08.00-14.00 WIB
  • Tangerang Selatan: Pamulang Square dan ITC BSD, jam 08.00-13.00 WIB
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling Bekasi, Jakarta, dan Tangerang saat ini hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sedangkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp. 80.000 dan SIM C sebesar Rp. 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM sebagai berikut:

  • Fotokopi SIM yang lama dan asli
  • Fotokopi KTP
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikotes