KABARKIBAR.ID  Menyambut perayaan HUT Jakarta ke-496 dan Hari Lingkungan Hidup sedunia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 secara gratis pada hari Senin 5 Juni 2023.

Uji emisi gratis ini akan diadakan di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan dan daerah penyangga Ibukota yang diperuntukkan kendaraan untuk roda dua dan roda empat yang berusia di atas 3 tahun.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, uji emisi akbar ini akan menjadi titik awal penerapan 3 (tiga) kebijakan penting dalam memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara.

Ketiga kebijakan antara lain mencakup sosialiasi penataan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

“Bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” kata Asep, dalam keterangan resmi.