KABARKIBAR.ID – Harga gula pasti akan naik tahun ini. Estimasi harga gula akan mencapai Rp. 15.500 per kilogram (kg).

Hal itu terjadi setelah pemerintah menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gula petani dari Rp. 11.500 per kg menjadi Rp. 12.500 per kg.

Kenaikan tersebut tentunya akan meningkatkan harga gula di tingkat konsumen.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan ada peningkatan konsumsi gula di tingkat konsumen setelah HPP petani tebu meroket.

Setelah itu, harga gula di tingkat konsumen akan naik menjadi Rp. 14.500 per kg di pulau Jawa dan Rp. 15.500 per kg di Indonesia bagian timur.

“Kami sudah menghitung di tingkat konsumen, gula akan naik menjadi Rp. 15.500 (per kg) atau Rp. 14.500 (per kg) di Jawa,” kata I Gusti Ketut Astawa, selaku Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas.

Dia juga mengatakan gula akan lebih mahal lagi di kawasan timur Indonesia atau perbatasan yang harganya bisa di atas Rp. 15.500 (per kg).

Dia juga mengatakan pemerintah telah menaikkan harga tebu petani.

“Yang kita naikkan itu harga tebu petani, bukan harga gula yang dinaikkin,” jelasnya lagi.

Meroketnya Harga Gula di Tingkat Konsumen

Berdasarkan Daftar Harga Bapanas pada Jumat, 9 Juni 2023, harga rata-rata beras nasional akan bervariasi di setiap daerah.

Namun harga gula terendah di Provinsi Jawa Timur ada di angka Rp. 13.430 per kg dan harga gula tertinggi di wilayah Papua di angka Rp. 16.150/kg.

Sementara di Jabodetabek, harga gula rata-rata Rp. 13.000 hingga Rp. 13.500 per kg, baik di toko kecil maupun supermarket.

Dengan adanya rencana kenaikan tersebut, dipastikan akan terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen yang bisa melebihi Rp. 16.000 per kg.

Penyebab Kenaikan Harga Gula

Astawa mengatakan, penyebab utama kenaikan harga gula adalah harga internasional yang semakin mahal.