KABARKIBAR.ID — Penemuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) diakui pihak rektorat sebagai kelemahan dalam pengawasan.

Pihak kampus menganggap penemuan brankas narkoba ini sebagai evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan di masa mendatang.

Wakil Rektor IV UNM, Prof. M Ichsan Ali, mengungkapkan kekhawatiran atas adanya aktivitas penyelundupan narkoba di lingkungan kampus.

Lebih mengejutkannya lagi, brankas narkoba tersebut ditemukan di salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri Makassar.

“Ini benar-benar mengejutkan kita. Mengapa hal ini bisa terjadi di dalam kampus?” tambahnya.

Ichsan menduga bahwa penyelundupan narkoba ini telah terjadi sejak masa pandemi COVID-19 pada tahun 2019.

Para pelaku memanfaatkan situasi kampus yang sepi saat malam hari.

“Ruangannya dulunya digunakan oleh lembaga kemahasiswaan, namun karena adanya COVID-19, ruangan tersebut ditinggalkan. Mereka memanfaatkan kesempatan itu,” ujarnya.

“Kejadian ini terjadi larut malam. Mungkin mereka beroperasi pada jam-jam tertentu. Di kampus yang sepi tanpa ada orang,” tambah Ichsan.

Menurutnya, aktivitas penyelundupan ini melibatkan orang luar kampus yang telah mengenal situasi di dalam kampus.

“Mungkin ada kenalan atau orang dalam kampus yang membantu mereka masuk. Itu kemungkinan yang memungkinkan,” jelas Ichsan.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengungkapkan bahwa brankas narkoba tersebut memiliki ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, dan tinggi 25 centimeter.

Brankas tersebut ditanam di dalam lubang berukuran 40×40 centimeter.

“Kemudian ditanam di lubang berukuran 40×40 dan dilapisi teralis besi, dilas, dan ditutup dengan tegel agar tidak terlihat,” ujar Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel.

Polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di UNM.

Mereka adalah SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).

Para tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba itu ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.