JAKARTA, KABARKIBAR.ID – Salah satu kewajiban saat puasa adalah membayar Zakat, hal itu merupakan salah satu rukun Islam yang wajib melakukannya oleh setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat adalah bentuk sumbangan atau donasi oleh umat Muslim sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT, serta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Namun, untuk memastikan zakat sampai dengan tepat sasaran, maka memerlukan lembaga atau badan yang namanya Amil Zakat.

Amil Zakat adalah lembaga yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat dari umat Muslim kepada yang berhak menerimanya.

Amil Zakat juga memiliki peran penting dalam mengelola dana zakat agar dapat bermanfaat secara efektif dan efisien.

Kegiatan yang Amil Zakat lakukan meliputi pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di Indonesia, Amil Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam penyaluran zakat kepada yang berhak menerimanya.

Setiap daerah di Indonesia memiliki Amil Zakat yang terdiri dari berbagai lembaga, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), LAZ (Lembaga Amil Zakat), dan Yayasan Amil Zakat (YAZ).

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan mengelola zakat secara nasional.

BAZNAS bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga Amil Zakat di daerah.

Selain itu, BAZNAS juga mengembangkan program-program pengelolaan zakat yang inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat.

LAZ atau Lembaga Amil Zakat adalah lembaga yang mengelola Zakat dari masyarakat dan memiliki kewenangan mengumpulkan dan menyalurkan zakat.

Lembaga ini biasanya terbentuk oleh masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban zakat dan ingin membantu sesama yang membutuhkan.

Untuk dapat membuatnya, LAZ boleh dari individu, kelompok, atau komunitas.

Sedangkan Yayasan Amil Zakat (YAZ) adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengelola zakat yang dikelola oleh yayasan atau lembaga sosial.

Yayasan ini biasanya berdiri dari institusi atau perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

Amil Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan zakat dan penyalurannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, untuk memastikan bahwa dana zakat yang terkelola oleh Amil Zakat tepat sasaran, maka membutuhkan profesionalisme dan integritas yang tinggi.