Apa itu Cumlaude
Cumlaude berasal dari bahasa latin yang artinya “dengan pujian”.
Predikat ini diberikan sebagai penghargaan kepada mahasiswa yang lulus dengan prestasi akademik yang baik dan memenuhi syarat dari universitas atau perguruan tinggi.
Cumlaude adalah penghargaan akademik yang diberikan kepada mahasiswa dengan indeks prestasi kumulatif atau IPK diatas 3,5 sampai dengan 3,79.
Untuk mendapatkan predikat ini, bukan hanya harus memenuhi standar IPK saja, biasanya pihak perguruan tinggi punya syarat lain seperti masa studi, nilai tugas akhir atau skripsi, dan syarat lainnya.
Setiap perguruan tinggi tentu punya standar dan syarat yang berbeda-beda untuk memberikan penghargaan ini.
Tapi, secara umum, syarat untuk mendapatkan predikat cumlaude adalah berdasarkan IPK atau indeks prestasi kumulatif.
Selain IPK, universitas juga bisa memberikan syarat tertentu misalnya harus mendapatkan nilai A pada sidang tugas akhir/ sidang skripsi, memiliki skor TOEFL, atau harus lulus tepat waktu sesuai masa studi.
Berikut adalah contoh syarat mendapatkan predikat cumlaude (dengan pujian).
Menunjukkan penghayatan yang baik tentang hakekat dan norma-norma akademik
Menunjukkan derajat kemandirian akademik yang tinggi
Dapat menyelesaikan pendidikan tidak lebih dari 10 semester
Berhasil menjaga prestasi akademik dengan skala penilaian yang berlaku atau IPK sama dengan atau lebih besar dari 3,50.
Untuk mendapatkan predikat cumlaude, kamu harus bisa menjaga nilai IPK agar tetap baik tiap semesternya.
Beberapa caranya adalah: mengerjakan tugas dan mengumpulkannya tepat waktu, aktif di kelas, dan menyelesaikan tugas akhir dengan baik.
Selain hal-hal akademik, juga bisa aktif di organisasi baik di dalam atau di luar kampus.
Misalnya ikut komunitas seperti AIESEC untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris.
Juga bisa ikut kegiatan magang yang bisa meningkatkan soft skill, hard skill, dan membangun relasi.
Yang terpenting adalah mampu menjaga keseimbangan antara kuliah dan kegiatan lainnya.
Tinggalkan Balasan