Jenis yang berbeda akan membutuhkan jumlah dan ukuran fasilitas pendukung yang berbeda juga.

Begitu pula untuk lokasi terminal, setiap tipe memiliki kriteria tersendiri dalam penentuan lokasi tergantung dari jenis pelayanan yang dibawanya.

Selain dibedakan berdasarkan tipe terminal, terminal juga diklasifikasikan berdasarkan kelas terminsl yaitu terminal kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.

Pembagian tipe terminal ditentukan melalui kajian teknis terhadap intensitas kendaraan berdasarkan tingkat permintaan angkutan, keterpaduan pelayanan angkutan, jumlah trayek, jenis pelayanan angkutan, fasilitas utama, dan penunjang terminal serta simpul asal dan tujuan angkutan.

Kewenangan

Dalam penetapan tipe terminal terdapat pembagian kewenangan dalam proses penetapan. Kewenangan tersebut meliputi:

  • Menteri dengan memperhatikan masukan Gubernur, untuk terminal penumpang tipe A,
  • Gubernur dengan memperhatikan masukan Bupati/ Walikota, untuk terminal penumpang tipe B,
  • Bupati/Walikota dengan memperhatikan usulan/masukan dari SKPD yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan untuk terminal tipe C, dan
  • Gubernur DKI Jakarta dengan memperhatikan usulan/ masukan dari SKPD yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan untuk terminal tibe B dan C di Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan apabila terdapat perubahan penetapan Terminal Penumpang, dilakukan beberapa prosedur perubahan yang meliputi:

  • Perubahan dilakukan berdasarkan evaluasi setiap 5 (lima) tahun sekali,
  • Perubahan dilakukan berdasarkan perubahan jaringan jalan dan perkembangan wilayah,
  • Evaluasi dilakukan oleh, Direktur Jenderal, untuk terminal penumpang tipe A;
  • Gubernur, untuk terminal penumpang tipe B;
  • Bupati/Walikota untuk terminal tipe C; atau
  • Gubernur DKI Jakarta, untuk terminal tipe B dan C di Provinsi DKI Jakarta.

 

Nah, itu dia jenis-jenis terminal bus di Indonesia yaitu ada Tipe A, Tipe B, dan Tipe C. Tujuan dan fasilitas dari kategori ini berbeda-beda, jadi jangan sampai salah ya! ***