KABARKIBAR.ID – Buat kamu yang belum atau sudah pernah naik bus, perlu tahu nih jenis terminal yang ada di Indonesia.

Jadi, terminal bus di Indonesia ini dibagi jadi 3 kategori yaitu terminal tipe A, terminal tipe B, terminal tipe C.

Regulasi tipe dan kelas terminal ini dilakukan berdasarkan fungsi pelayanan, fasilitas pelayanan, dan kewenangan.

Hal ini juga berlaku di lokasi terminal, masing-masing tipenya punya kriteria sendiri dalam penentuan lokasi yang sesuai dengan tipe pelayanan.

Hal juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 Bab III Pasal 8 Tentang Penyelanggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, disebutkan pula bahwa pembagian terminal bus dibagi jadi 3 tipe.

3 Tipe Kategori Bus di Indonesia

3 Tipe merupakan rangkuman dari Kementerian Perhubungan. Berikut adalah penjelasannya:

Tipe A

Pengelolaan terminal tipe A dilakukan oleh Pemerintah Pusat, melayani:

  • Angkutan antar kota antar provinsi (AKAP)
  • Angkutan lintas batas antar negara Angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP)
  • Angkutan kota (AK)
  • Angkutan pedesaan (ADES)

Tipe B

Pengelolaan terminal tipe B dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, melayani:

  • Angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP)
  • Angkutan kota (AK)
  • Angkutan pedesaan (ADES)

Tipe C

Pengelolaan terminal tipe C dilakukan oleh Pemerintah Daerah melayani:

  • Angkutan pedesaan (ADES)

Klasifikasi Terminal Bus di Indonesia

Menurut dari Dinas Perhubungan Aceh, klasifikasi terminal ini akan menjadi dasar pertimbangan untuk perencanaan fasilitas pendukung yang berbeda untuk setiap tipe terminal.