KABARKIBAR.ID – Untuk kasus peredara Senpi Ilegal atau senjata api ilegal, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Puspomad.
Senpi tersebut disita sebanyak 44 pucuk senjata api sebagai bagian dari peredaran senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu TNI AD.
Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 44 unit senjata api tidak terdaftar.
“Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polda Metro Jaya tidak memiliki informasi apapun di database Baintelkam dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya,” kata AKBP Museni, selaku Kasubdit Wasendak Ditintelkam PMJ kepada tim redaksi kabarkibar.id, Senin, 21 Agustus 2023.
Dengan informasi ini, lanjut Museni, senjata api yang disita itu sudah dipastikan ilegal.
“Secara keseluruhan tidak ada bukti yang tercatat dan terdata dan ada di Yanbin Intelkam Polda Metro Jaya, tapi ini senjata api ilegal,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mempercayai perdagangan senjata.
“Bahwa modus penjualan air gun, air soft gun itu biasanya melalui media sosial, dan sebagainya, mohon kepada rekan-rekan sekalian untuk tidak mudah percaya, karena itu pastinya adalah ilegal,” tambahnya.
Polisi Lakukan Kerja Sama untuk Usut Kasus Senpi Ilegal
Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD.
Bahkan, para pelaku memprakterkan dengan cara memalsukan kartu anggota TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Kombes Hengki Haryadi, selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya mengatakan, jaringan tersebut ternyata memalsukan identitas petinggi TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Hengki Haryadi menjelaskan kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Puspom TNI AD sejak 18 Juni 2023.
Puspom TNI AD terlibat karena tersangka memalsukan KTP identitas anggota TNI AD.
“Artinya, telah terjadi pemalsuan kartu anggota dan tanda pengenal lainnya, termasuk kartu senjata, atas nama pejabat Kemenhan dan Angkatan Darat, kata Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan