Sementara itu, kata Singhih, indikator yang digunakan adalah jumlah pengedar,  barang bukti yang ditemukan, tersangka, korban penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminalitas.

Singgih mengungkapkan, BNNK telah menginformasikan data tersebut kepada Pemkot Surabaya untuk segera ditindaklanjuti.

“Data tersebut telah kami laporkan kepada kepala daerah dan instansi terkait lainnya dalam rangka pembentukan kelurahan atau desa Bersinar (Bersih Narkoba), ujarnya.

“Kami sudah memiliki dua kelurahan yang sudah punya dari program Kelurahan Bersinar, yakni Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro, yang juga masuk dalam prioritas nasional,” imbuhnya.

Selain itu, BNNK dengan Pemkot, dan DPRD Surabaya juga tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami juga telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya untuk segera mempercepat Perda terkait P4GN,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Badan Nasional Pemberantasan Narkoba (BNNK) Kota Surabaya tak henti-hentinya mengeluarkan alarm terhadap narkoba.

Sebab, menurut data yang dimiliki dari BNNK Surabaya, “Kota Pahlawan” belum sepenuhnya lepas dari belenggu narkoba.

Daftar Merah Darurat Narkoba di Surabaya

Berikut ini adalah daftar merah yang sudah masuk dalam kategori darurat narkoba di Surabaya:

  1. KELURAHAN KENJERAN
  2. KELURAHAN SUKOLILO BARU
  3. KELURAHAN GUNDIH
  4. KELURAHAN TEMBOK DUKUH
  5. KELURAHAN DUKUH PAKIS
  6. KELURAHAN BULAK BANTENG
  7. KELURAHAN TAMBAK WED
  8. KELURAHAN DUPAK
  9. KELURAHAN MOROKREMBANGAN KELURAHAN PERAK UTARA
  10. KELURAHAN MEDOKAN AYU
  11. KELURAHAN BANYUURIP
  12. KELURAHAN PAKIS
  13. KELURAHAN PETEMON
  14. KELURAHAN PUTAT JAYA
  15. KELURAHAN SIDOTOPO
  16. KELURAHAN WONOKUSUMO
  17. KELURAHAN SIMOLAWANG
  18. KELURAHAN DR SUTOMO
  19. KELURAHAN KEDUNGDORO
  20. KELURAHAN TEGALSARI
  21. KELURAHAN BABATAN
  22. KELURAHAN SIWALANKERTO
  23. KELURAHAN SAWUNGGALING