Unggahan tersebut pun menjadi viral dan mendapat komentar beragam dari netizen TikTok bahkan platform media sosial lain.

Ada yang menyayangkan keangkuhan atau arogansi oknum pria tersebut, namun ada juga yang mendukung sikap pria yang diperlihatkan dalam video tersebut.

“Masalahnya transportasi itu tidak adil. Wisatawan lebih suka online karena harga transparan, kan kalo kenapa-kenapa ada asuransi, kalau kita hilang ada jejak digitalnya,” tulis akun R*****.

“Yang punya Grab (taksi online) harusnya tahu sih daerah mana yang tidak boleh angkut penumpang karena di setiap daerah ada aturannya seperti Terminal Mengwi tidak boleh angkut penumpang,” tulis komentar oleh R*** K**.

“Namun setahu saya ada beberapa daerah di Bali yang tidak bisa diakses oleh ojek online, kecuali ojek online yang beroperasi di daerah Banjar sana. Biasanya kalau menginap di villa, itu dikasih tahu kok, katanya pas di bandara pun bahkan tukang ojek online memberi tahu tamu bahwa ada area yang tidak dapat mereka jangkau,” tulis akun N*** dalam komentar.

“Pemerintah juga harus mengecek ini agar tidak ada tamu lain yang merasa dirugikan atau banjar lokal yang punya aturannya juga,” tulis pada akun dengan username ke************.

Berdasarkan unggahan terakhir, diketahui pria tersebut ditahan di kantor polisi untuk dimintai keterangan dan telah dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Wilayah yang Dilarang Jemput oleh Ojek Online di Bali

Sebagai informasi, menurut Karina Miatantri di situs quora.com, ada beberapa daerah di Bali yang tidak diperbolehkan menggunakan Gojek dan Grab untuk menjemput penumpang, yaitu daerah Ubud dan pantai, serta daerah yang dipenuhi turis di sekitar Kuta, Legian, Seminyak, Canggu atau Nusa Dua.

Terminal bus biasanya digunakan oleh taksi lokal, tetapi jika kita berjalan beberapa menit di luar area terminal, kita masih bisa pesan (ojek/taksi online).

“Menurut pengalaman saya, kalau tidak di pantai atau di dekat  hotel/restoran yang ramai turis, tidak apa-apa,” Miatantri di situs Quora.

FYI, Grab juga memiliki zona aman yang disebut Grab Zone untuk penjemputan dan pengantaran penumpang. ***