KABARKIBAR.ID – Beberapa hari belakangan ini, warganet dibuat heboh oleh adanya penipuan Pre-order iPhone oleh perempuan kembar.

Pelakuan penipuan ini adalah wanita kembar dengan inisial R dan RI yang disebut menipu hingga Rp. 35 miliar!

Vicky Fachreza, yang merupakan salah satu korban, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 5,8 miliar.

Ia membeli iPhone pada 2021. Berkat banyaknya promosi, Vicky menjadi reseller si kembar ini dengan sistem pembayarannya adalah pre-order.

Vicky menjelaskan, transaksi awal berjalan lancar. Namun, per November 2021, proses jual beli terhenti.

“Pesanan kami dari November 2021 hingga Maret 2022 sebesar Rp 5,8 miliar hingga saat ini belum terkirim. Begitu juga untuk korban lainnya, transaksi dari Mei Oktober 2021 hingga Maret 2022, dengan total perkiraan kerugian korban sebesar Rp 35 miliar,” jelasnya.

Vicky mengatakan bahwa pada April 2022, si kembar mengumpulkan reseller lainnya untuk membahas masalah tersebut.

Saat itu, para korban dijanjikan uang kembali. Namun hingga saat ini, uang para reseller tersebut belum dikembalikan.

Parahnya, si kembar ini justru mengancam akan melaporkan Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik karena memviralkan dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

“Tetap bergulir ketidakpastian di hari-H, terus berjanji sampai surat ini dibuat, mereka masih menjanjikan kita tanggal pembayaran, yaitu Kamis, 8 Juni 2023, dan setelah membiarkan mereka mengembalikan uang mereka mengancam kita dengan undang-undang ITE, karena membuat kasus ini menjadi viral,” ujarnya.

Para korban yang dirugikan melaporkan si kembar itu ke polisi.

Mulai dari Polres Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Saat ini menurut beberapa sumber yang ada, Si kembar dikabarkan pindah ke Surabaya.

Tanggapan Polisi Terkait Kasus Penipuan oleh si Kembar

Kompol Irwandhy Idrus, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.