Bekasi, Kabarkibar.id – Viral Kasus pemerasan terhadap seorang guru SD senilai Rp80 juta telah menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, segera mengambil tindakan tegas terhadap jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu Bara Sumut, yang sebelumnya menjadi viral karena terlibat dalam pemerasan terhadap seorang guru SD yang memiliki keluarga yang terjerat narkoba, telah mendapatkan sanksi yang berat.

Oknum jaksa yang terlibat dalam pemerasan ini diidentifikasi dengan inisial EKT. Jaksa Agung ST Burhanuddin, segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa pemecatan dari jabatannya.

Tindakan ini menunjukkan komitmen Jaksa Agung dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh institusi Kejaksaan.

Kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang jaksa tentu merupakan pelanggaran yang serius dan tidak dapat dibiarkan.

Pemecatan oknum jaksa tersebut bukan hanya sebagai bentuk hukuman atas perbuatannya, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh jaksa di Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika dan perilaku yang melanggar hukum dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa siapa pun yang melanggar kode etik dan melakukan tindakan korupsi atau pelanggaran serius lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengacara Guru SD Sering Diancam

Thomy Faisal, seorang pengacara yang mewakili Sarlita seorang guru SD yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum jaksa Kejari Batu Bara, mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapatkan ancaman, teror, dan intimidasi. Ancaman tersebut semakin meningkat setelah kasus ini menjadi ramai di media.

Thomy menyatakan bahwa ia sudah lelah menghadapi ancaman tersebut.

Ia menerima banyak panggilan telepon dari orang yang tidak dikenal, bahkan hingga sepuluh kali dalam sehari.

Meski begitu, Thomy tetap teguh dalam niatnya untuk mengadvokasi Sarlita dan memastikan bahwa ia mendapatkan keadilan yang pantas.

Ia menyadari bahwa sebagai seorang pengacara, risiko seperti ini memang sering terjadi.

Dalam menghadapi situasi yang sulit ini, Thomy tetap berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai pengacara.

Ia menyadari bahwa profesi yang ia geluti tidak lepas dari risiko dan tantangan seperti ini.