KABARKIBAR.ID- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme mendapåtkan banyak kritikan.
Usulan itu disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin kemarin, 4 September 2023.
Salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy memberikan tanggapannya mengenai BNPT yang mengusulkan supaya pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme.
Aboebakar Alhabsy mengatakan, usulan yang di ajukan BNPT adalah pemikiran yang sesat dan seolah-olah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme.
“ Usulan ini seolah-olah menuduh bahwa tempat ibadah sarang terorisme, hal ini pasti menyinggung kalangan Amat beragama,” kata Sekjen DPP PKS.
Kalau ada oknum yang terlibat, lanjut Aboebakar Alhabsy, kita tidak boleh menggeneralisi kepada siapapun.
“ Seperti kasus yang kemarin, ada tiga anggota polisi, satu dari Polda Metro Jaya dan dua polisi dari polda lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi. Apakah kemudian BNPT akan mengawasi semua kantor Polisi yang ada di Indonesia,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI.
Habib Aboe juga menambahkan kalau pemikiran pakai pukul rata, logika kita akan rusak.
Oleh karenanya, kata Aboebakar Alhabsy, atas persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional.
“Saya berharap, BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Jangan sampai hal ini membuat kegaduhan publik,” ucap Aboebakar Alhabsy.
MUI Mengkritik Usulan BNPT Sebagai Langkah Mundur
Melalui Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan atas pernyataan BNPT yang ingin tempat ibadah dikontrol pemerintah.
BNPT dinilai usulanyang diajukan itu bertentangan dengan UUD 1945.
“MUI sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah,” kata Anwar Abbas.
Cara berpikir Rycko menurut Anwar Abbas tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.
“ Usulan Kepala BNPT Rycko merupakan langkah mundur,” ucap Anwar Abbas.
Anwar Abbas menambahkan, kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi.
Jka kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom yang mengkritik usul BNPT.
Senada dengan Majelis Ulama Indonesia, usulan BNPT merupakan langkah mundur dari proses demokrasi yang diperjuangkan bersama.
“Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah, merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang kita perjuangkan bersama pasca-Reformasi 1998,” kata Gomar Gultom dalam keterangan pers tertulisnya.
Menurut Gomar, sudah disepakati demokrasi menjadi sistem semua untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara dinilai harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.
“Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme,” ujar Gomar.
“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” sambungnya.
Masalah yang dihadapi saat ini, menurut Gomar, adalah kurang tegasnya pemerintah menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat.
Bahkan perilaku intoleran yang disertai dengan tindak kekerasan, apalagi atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara.
Usulan BNPT Disampaikan Dalam Rapat Komisi III DPR
Tinggalkan Balasan