KABARKIBAR.ID- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan arahan terbaru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait langkah penanganan polusi udara yang semakin mendesak.
Dalam arahan tersebut, Presiden meminta agar penanaman pohon-pohon besar segera dilakukan di berbagai sektor, termasuk kantor pemerintahan dan perkantoran.
“Presiden menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah penanaman pohon-pohon besar oleh berbagai pihak, termasuk kantor pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha, termasuk gedung-gedung besar dan teras gedung,” ungkap Menteri Siti Nurbaya dalam jumpa pers yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 28 Agustus 2023.
Menteri Siti menjelaskan bahwa Presiden juga menginstruksikan untuk mengatur jarak antara pohon yang ditanam.
Selain itu, penanaman pohon perlu dilakukan dengan jumlah sebanyak mungkin.
“Kami diminta untuk menanam pohon sebanyak-banyaknya. Selain itu, kami diberi arahan bahwa jarak tanam antar pohon perlu diatur dengan metode yang lebih efisien, misalnya bukan tiga kali satu, tetapi satu kali satu, dan sebagainya,” tambah Menteri Siti.
Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam upaya penegakan hukum terhadap sejumlah industri yang teridentifikasi sebagai sumber pencemaran udara.
Sebanyak 161 industri telah teridentifikasi sebagai pihak yang perlu diperiksa terkait dampak pencemaran udara yang ditimbulkannya.
“Dalam upaya penegakan hukum, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan operasi lapangan dengan melibatkan 100 anggota tim. Dari total 351 industri, termasuk pula Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menjadi sumber pencemaran, sekitar 161 di antaranya telah diidentifikasi dan akan diperiksa lebih lanjut di enam titik lokasi yang dekat dengan fasilitas pengamatan yang dimiliki oleh Kementerian LHK,” jelasnya.
Penanganan polusi udara merupakan tantangan serius bagi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah.
Seperti penanaman pohon besar dan upaya penegakan hukum terhadap industri pencemar, menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah ini.
Presiden Jokowi dan Menteri Siti Nurbaya kembali memperlihatkan kepedulian mereka terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat melalui langkah-langkah nyata yang diambil dalam rangka menjaga kebersihan dan kualitas udara yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Upaya Penanganan Polusi Udara: Arahan Baru Presiden Jokowi Fokus pada Kesehatan Masyarakat
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberikan penjelasan mengenai arahan terbaru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tinggalkan Balasan