KABARKIBAR.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengambil langkah serius untuk memantau kualitas udara di wilayahnya, menyusul laporan dari perusahaan teknologi kualitas udara Swiss, IQAir.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di kota ini telah menunjukkan tingkat yang tidak sehat.

Data yang dirilis oleh IQAir telah menempatkan Kota Tangerang Selatan dalam daftar kota dengan indeks udara terburuk di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang terdapat di situs web iqair.com, kualitas udara di Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang telah dinilai tidak sehat sejak tanggal 8 Agustus 2023, ditandai dengan kode warna merah yang mengindikasikan kualitas udara yang buruk.

Per tanggal 11 Agustus, IQAir mencatat bahwa kualitas udara di beberapa kota di Indonesia, termasuk Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Jakarta, Serang, dan Bandung, telah mencapai tingkat yang tidak sehat atau buruk.

Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, memberikan tanggapan yang berbeda terkait laporan tersebut.

Wahyunoto membantah klaim bahwa kualitas udara di Tangerang Selatan buruk.

Ia mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan dengan menggunakan alat High Volume Air Sampler (HVAS) yang telah terakreditasi oleh laboratorium KAN.

Pemantauan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup.

“Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada tanggal 10 Agustus 2023, nilai ISPU berada pada angka 94 dengan baku mutu PM 2,5,” ungkap Wahyunoto pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Dengan merujuk pada angka tersebut dan hasil pemantauan yang dilakukan oleh alat serta Laboratorium Penguji (LP) yang terakreditasi oleh KAN, Wahyunoto menyatakan bahwa kualitas udara di Tangerang Selatan masih dalam batas yang dapat diterima untuk kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.

“Dalam pemantauan ini, kami melibatkan empat lokasi yang berbeda, mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur. Namun, tidak hanya sebatas itu, kami juga melaksanakan pemantauan secara real time melalui Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang terletak di Taman Kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyunoto menambahkan bahwa SPKUA digunakan untuk memantau tujuh parameter utama, termasuk PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2, dan HC.

Dari hasil pemantauan ini, tidak ditemukan adanya indikasi tingkat kualitas udara yang berpotensi merugikan atau meningkatkan risiko terhadap kesehatan manusia.

Dengan demikian, upaya pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup merupakan respons yang konkret dan berbasis pada data ilmiah.

Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi lingkungan yang semakin kompleks.

Tanaman dalam Ruangan yang Bersihkan Udara dan Meningkatkan Kualitas Udara

Kualitas udara di wilayah Jakarta belakangan ini semakin memprihatinkan.

Udara yang tercemar dapat mengakibatkan masalah pernapasan seperti batuk, alergi, dan tenggorokan kering.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, penelitian NASA pada tahun 1989 menemukan bahwa beberapa tanaman rumah memiliki kemampuan untuk menyerap bahan beracun dari udara, terutama dalam ruangan yang minim sirkulasi udara.

Temuan ini telah menjadi dasar bagi studi lebih lanjut tentang tanaman dalam ruangan dan perannya dalam membersihkan udara.

Tidak hanya untuk membersihkan udara, tanaman juga memiliki manfaat lain yang signifikan.

Mereka dapat meningkatkan suasana hati, produktivitas, konsentrasi, serta mengurangi tingkat stres dan kelelahan.

Berikut ini beberapa rekomendasi tanaman dalam ruangan yang dikenal memiliki kemampuan membersihkan udara:

1. Spider Plant (Lili Paris)