Sedangkan untuk sepeda motor 2 tak baru diperkenalkan di bawah tahun 2010, regulasi lama menetapkan HC maksimal 12.000 ppm, sedangkan regulasi terbaru diturunkan lagi menjadi 6.000 ppm.

Untuk mesin 4 tak pada tahun pembuatan yang sama, standar hidrokarbon 2.200 ppm harus dipenuhi.

Mesin pada motor di atas tahun 2016 memiliki standar emisi yang lebih rendah lagi yaitu 1.000 ppm.

Luckmi mengemukakan, emisi berdampak besar terhadap perawatan dan jenis bahan bakar yang digunakan bagi pengguna kendaraan bermotor.

Ia mengatakan, kualitas emisi kendaraan sangat dipengaruhi oleh perawatan dan penggunaan bahan bakar.

“Harus menggunakan bahan bakar sesuai teknologi kendaraan,” ujarnya.

Standar Emisi Gas Buang Kendaraan untuk Lolos Uji Emisi

Berikut adalah tabel standar emisi gas buang terbaru berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L;

Kategori M untuk bensin; Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk mengangkut orang:

Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
M <2007 4 Persen 1.000 ppm Idle
M 2007 – 2018 1 Persen 150 ppm Idle
M >2018 0,5 Persen 100 ppm Idle

Kategori N; Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang.

Kategori O; Kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel

Tabel mesin bensin

Kategori Tahun pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
N dan O <2007 4 persen 1.100 ppm idle
N dan O 2007 – 2018 1 persen 200 ppm idle
N dan O >2018 0,5 persen 100 ppm idle

Kategori M, N, O untuk diesel:

Kategori Tahun Opasitas Metode Pengujian
JBB <
3,5 ton
<2010 65% HSU Percepatan Bebas
JBB <
3,5 ton
2010-2021 40% HSU Percepatan Bebas
JBB <
3,5 ton
>2021 30% HSU Percepatan Bebas
GVW >
3,5 ton
<2010 65% HSU Percepatan Bebas
GVW >
3,5 ton
2020-2021 40% HSU Percepatan Bebas
GVW >
3,5 ton
>2021 35% HSU Percepatan Bebas

Kategori L; sepeda motor

Kategori Tahun Pembuatan Karbon Monoksida (CO) Hidrokarbon (HC) Metode Pengujian
Sepeda Motor 2 langkah <2010 4,5 persen 6.000 ppm Idle
Sepeda motor 4 langkah <2010 5,5 persen 2.200 ppm Idle
Sepeda motor 2010-2018 4 persen 1.200 ppm Idle
Sepeda Motor >2018 3 persen 1.000 ppm Idle