“Tadi juga disinggung Presiden juga minta diperiksa industri karena menganggap Jabodetabek itu kawasan industri,” kata Siti.

Siti melanjutkan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menetapkan regulasi bagi industri, salah satunya memperketat aturan cerobong asap pabrik.

Kemudian regulasi standar cerobong akan diterapkan untuk wilayah Jabodetabek.

Razia Uji Emisi Kendaraan Bakal Dilakukan di Jakarta

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya bakal melaksanakan razia uji emisi kendaraan di Jakarta.

Menurutnya, pengetatan uji emisi akan dilaksanakan di beberapa titik.

“Tadi dari Menteri LHK meminta kami memperketat uji emisi dan regulasi yang ada.

Kami nanti akan memperketat uji emisi di titik-titik tertentu bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” ujar Heru di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.

“Dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian LHK serta Kementerian Perhubungan,” katanya.

Heru pun mengungkapkan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta, salah satunya dengan memperbanyak ruang terbuka hijau sejak Oktober 2022.

“Kami menambah 800 lokasi (ruang terbuka hijau) dan langkah selanjutnya menanam 216 ribu (pohon) dengan minimal 3 meter,” kata Heru.

Sebelumnya pada Senin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) untuk membahas pencemaran udara di kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka.

Dalam sambutannya pada pembukaan ratas, Presiden menegaskan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk.

“Tadi pagi kita ada rapat kualitas udara di Jabodetabek. Seminggu terakhir ini kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk,” kata Jokowi.

“Dan pada 12 Agustus 2023 kemarin, kualitas udara di DKI Jakarta 156 dengan pernyataan tidak sehat,” ujarnya.