KABARKIBAR.ID – Uji emisi kendaraan bermotor dikabarkan akan diperketat lantaran polusi udara yang semakin hari semakin buruk.

Siti Nurbaya Bakar, selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengungkapkan penyebab utama polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) adalah akibat kendaraan bermotor.

Pasalnya, pengguna kendaraan di wilayah tersebut totalnya sudah mencapai 43 jutaan.

Hal ini yang menjadi alasan mengapa perlu beberapa solusi untuk memperbaikinya.

“Penyebab utama pencemaran kualitas udara adalah kendaraan. Karena menurut catatan kita tahun 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan tambahan 19,2 juta sepeda motor,” katanya di kawasan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Terkait kondisi tersebut, kata dia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk mengajak masyarakat melakukan uji emisi pada kendaraan masing-masing.

Ini karena, saat ini pengetahuan tentang uji emisi kendaraan di Jakarta baru sekitar antara 3 hingga 10 persen saja.

“Data ini menunjukkan Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Utara 10,69 persen.”

“Jadi uji emisi ini adalah cara untuk memaksa pemilik kendaraan melakukan pengecekan sendiri dan perawatan kendaraannya.”

“Jadi uji emisi ini merupakan langkah yang sangat cepat dan perlu dilakukan dan hasilnya harus segera dirasakan,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, kata Siti, Pj DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga mengatakan akan melakukan razia kepatuhan uji emisi kendaraan di Jakarta.

Razia akan dimulai dari DKI Jakarta dengan Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Jika penyebaran di Jabodetabek berhasil, razia uji emisi akan dilakukan di daerah lain.