KABARKIBAR.ID- Kontroversi mengenai adanya toilet gender netral di sekolah internasional di Indonesia telah memicu respons dari anggota DPR Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid.
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah perlu peka terhadap masalah ini yang bisa menjadi pintu masuk untuk diterimanya LGBT di lingkungan sekolah internasional tersebut.
Hidayat Nur Wahid juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi serta menegaskan sikap Indonesia terkait LGBT, yakni tidak menerima dan tidak mengakui penyimpangan LGBT serta tidak memberikan celah bagi pertumbuhannya melalui fasilitas dan kebijakan.
“Lebih baik pemerintah dalam hal ini Kemenag ataupun Kemendikbudristek serta kepolisian menindaklanjuti informasi Daniel Mananta itu. Mungkin diundang atau diminta klarifikasi. Setelah itu datangi atau panggil sekolah yang dimaksud,” ujar Hidayat Nur Wahid pada Minggu, 6 Agustus 2023.
Hidayat Nur Wahid menekankan bahwa kemungkinan sekolah internasional tersebut merujuk pada prinsip non diskriminasi dan asas kemanusiaan, yang umum diterapkan di beberapa negara barat.
Namun, ia menegaskan bahwa prinsip tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Hidayat, beberapa negara barat telah memasukkan isu LGBT ke dalam kurikulum pendidikan untuk anak-anak, yang jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945 yang menegaskan pentingnya meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, serta nilai-nilai agama dalam pendidikan nasional.
Hidayat menjelaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap agama dan moral.
Oleh karena itu, masuknya isu LGBT ke dalam pendidikan atau fasilitas di sekolah, termasuk toilet gender netral, tidak sejalan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan Indonesia.
Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan bahwa hak asasi manusia (HAM) di Indonesia diatur dengan menghormati nilai-nilai agama dan moral sesuai dengan Undang-Undang.
Non diskriminasi dalam konteks Indonesia bukan berarti menerima penyimpangan hukum, termasuk dalam penyediaan fasilitas untuk LGBT.
Dalam kasus ini, presenter Daniel Mananta dalam obrolan podcast bersama Quraish Shihab mengungkapkan pengalamannya ketika mencari sekolah untuk anaknya.
Ia terkejut melihat adanya toilet gender netral di sekolah internasional tersebut.
Meskipun di beberapa negara asas non diskriminasi menjadi prinsip umum, di Indonesia asas ini tidak dapat diterapkan secara langsung karena harus tunduk pada pembatasan hukum yang menghormati nilai-nilai agama dan moral.
Toilet Gender Netral di Sekolah Internasional, Perbedaan Pandangan dan Kontroversi
Kontroversi tentang adanya toilet gender netral di sekolah internasional yang diungkap oleh presenter Daniel Mananta telah menjadi perbincangan di media sosial, khususnya di Twitter.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan