KABARKIBAR.ID — Tiga karyawan pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dipecat dari perusahaan tempat mereka bekerja setelah terlibat dalam tindakan keji melempar anjing menjadi santapan buaya di sungai.
Pihak perusahaan dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan brutal yang dilakukan oleh ketiga pekerja tersebut.
“Dari kejadian tersebut, kami mengambil tindakan untuk memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan sampai proses penyelidikan oleh pihak kepolisian selesai,” ujar Direktur Utama PT Jaya Mimika Lestari (JML), Djamal W, saat dihubungi detikcom pada Sabtu (17/6/2023).
Djamal menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan karyawan PT JML yang bertugas sebagai pengemudi alat berat.
Mereka adalah Dedy, Rosady, dan Gio.
“Mereka bertugas sebagai pengemudi truk tangki air, truk winch, dan operator kran. Tindakan yang mereka lakukan terjadi di luar jam kerja dan atas nama pribadi mereka,” jelasnya.
Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum ketiga pelaku.
Sementara menunggu proses tersebut, perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka.
“Kami akan melakukan PHK terhadap mereka sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku,” tambah Djamal.
Djamal sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh ketiga karyawan tersebut.
Menurutnya, tindakan melempar anjing menjadi santapan buaya adalah tindakan yang tidak masuk akal.
“Kami merasa sangat dirugikan. Kami juga memiliki binatang peliharaan dan sangat peduli terhadap hewan. Kami merasa sangat sedih melihat video tersebut, karena itu sangat kejam,” tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di area perusahaan PT JML di Kecamatan Sembakung, Nunukan, pada hari Kamis (15/6).
Polisi menyebutkan bahwa motif di balik tindakan mereka adalah karena kesal makanan yang disediakan untuk katering pekerja di kamp dicuri oleh anjing.
“Mereka merasa kesal karena makanan katering pekerja di kamp dimakan oleh anjing saat mereka sedang bekerja,” tambah Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia.
Taufik mengatakan bahwa ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan