KABARKIBAR.ID- Grup band pop asal Inggris, The 1975, harus menghadapi larangan tampil di Malaysia setelah aksi kontroversial yang dilakukan oleh vokalis mereka, Matty Healy.

Saat manggung di Good Vibes Festival yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Matty Healy melakukan ciuman sesama jenis dengan gitaris band tersebut, yang juga merupakan seorang pria, menjadi pemicu munculnya larangan tersebut.

Dalam momen panggung tersebut, Matty Healy menyebut bahwa aksi panggung band tersebut tiba-tiba dihentikan ketika dia mencium gitarisnya.

Rasa marah pun mengemuka pada Matty Healy akibat larangan tersebut.

Ia merasa bahwa larangan ini tidak adil, karena menurutnya aksi panggung tersebut tidak mencerminkan pandangan pemerintah Malaysia.

Serta dia merasa bebas untuk membicarakan dan melakukan apa pun yang ada di pikirannya, termasuk dukungannya terhadap komunitas LGBTQ+.

“Saya sangat marah, dan itu tidak adil karena ini tidak mewakili pemerintah Anda,” ujar penyanyi dan penulis lagu berusia 34 tahun tersebut, dalam video yang beredar di media sosial, seperti yang dilansir oleh Billboard.

Matty Healy juga menambahkan, “Karena kalian adalah anak muda, dan saya yakin banyak dari kalian yang gay, progresif, dan keren. Jadi, saya membuat pertunjukan kemarin, kami bercakap-cakap dan kami berkata, ‘Anda tahu, kami tidak dapat mengecewakan anak-anak karena mereka bukan pemerintah.'”

Konser set The 1975 pun berakhir setengah jam lebih awal setelah insiden tersebut, dengan Healy memberi tahu penonton sebelum meninggalkan panggung, “Baiklah, kami baru saja dilarang dari Kuala Lumpur, sampai jumpa lagi.”

Bukan kali pertama bagi Matty Healy untuk mengadvokasi komunitas LGBTQ+.

Pada tahun 2019, ia bahkan melanggar undang-undang anti-LGBTQ di Uni Emirat Arab.

Saat konser berlangsung, Healy mendekati seorang penonton pria dan menciumnya, sebagai bentuk dukungan terhadap hak-hak LGBT.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa The 1975 benar-benar dilarang tampil di Malaysia.

Billboard telah menghubungi perwakilan festival untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.

Perlu diketahui bahwa di Malaysia, hubungan sesama jenis dianggap ilegal, dan negara ini menerapkan hukum Syariah Islam.

Bahkan, ketidaksesuaian gender juga dikriminalisasi. Situasi ini menyebabkan LGBTIQ Malaysia menjadi rentan terhadap penangkapan sewenang-wenang, penyerangan, pemerasan, dan pelanggaran privasi oleh aparat keamanan dan pejabat publik, menurut laporan dari Outright International.

The 1975 Mencetuskan Kontroversi di Kuala Lumpur: Aksi Protes Terhadap Undang-Undang Anti LGBTQ

The 1975
The 1975 lakukan itu untuk aksi protes terhadap Undang-undang Anti LGBTQ.