KABARKIBAR.ID — Tes seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dimulai hari ini, Senin 12 Juni 2022 hingga 20 Juni 2023.
Tes rekrutmen Bersama BUMN 2023 dilakukan secara daring melalui platform digital.
Rinciannya, peserta lulusan D3, S1/D4, dan S2 akan mengikuti tes pada 12-19 Juni, sementara peserta lulusan SMA akan mengikuti tes pada 20 Juni.
Deputi SDM dan IT Kementerian BUMN, Tedi Bharata, mengingatkan kepada para peserta tes RBB BUMN 2023 untuk mengikuti semua petunjuk teknis dengan baik agar tidak gagal dalam proses ujian. Hal ini meliputi penggunaan peralatan yang sesuai dan hal-hal terkait lainnya.
“Ini penting kami ingatkan agar peserta terhindari dari kegagalan karena hal-hal yang bersifat teknis seperti peralatan yang digunakan dan hal terkait lainnya.” ujar Tedi Bharata.
Peserta telah menerima email terkait tahapan dan petunjuk teknis tes rekrutmen BUMN.
Pengumuman serupa juga diunggah di sejumlah akun media sosial yang dikelola oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) selaku penyelenggara RBB.
Salah satu persyaratan penting adalah peserta wajib menggunakan komputer PC atau laptop yang dilengkapi dengan kamera dan mouse saat mengikuti ujian daring.
Penggunaan ponsel, tablet, atau smartphone tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan sistem yang digunakan.
Tedi mengungkapkan bahwa ia mencermati adanya keluhan seorang calon peserta di platform media sosial terkait waktu ujian yang bertepatan dengan jam salat Jumat.
Peserta tersebut menggunakan ponsel dan mengalami kendala pada fitur ujian yang tidak berjalan dengan baik.
Tedi menegaskan bahwa peserta harus membaca petunjuk teknis dengan seksama agar menghindari kesalahan semacam ini.
Tes yang dilakukan pada hari Jumat sebelumnya merupakan uji coba dan bukan tes sebenarnya (live test).
Uji coba tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi peserta untuk mempersiapkan perangkat dan jaringan internet yang handal saat mengikuti tes sebenarnya.
Tes uji coba ini tidak wajib diikuti dan tidak mempengaruhi penilaian.
Durasi tes uji coba tersebut maksimal 30 menit, namun bisa lebih cepat jika peserta dapat menjawab soal sebelum waktu berakhir.
Tedi kembali menegaskan bahwa persyaratan tes mengharuskan penggunaan PC/laptop dengan kamera yang harus dinyalakan saat pelaksanaan ujian.
Jika tidak, peserta akan didiskualifikasi secara otomatis.
Selain itu, Tedi juga mengingatkan peserta untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan menjunjung tinggi akhlak saat mengikuti tahapan tes daring.
Tindakan kecurangan akan dicatat dalam daftar hitam (blacklist), sehingga peserta tersebut tidak akan dapat mengikuti rekrutmen BUMN di tahun-tahun mendatang.
Langkah ini telah diterapkan terhadap peserta yang terbukti melakukan kecurangan saat tes Rekrutmen BUMN tahun sebelumnya.
Untuk mendeteksi praktik kecurangan, sistem proctoring telah diterapkan secara maksimal oleh pihak penyelenggara.
Tindakan yang dianggap sebagai kecurangan meliputi pemalsuan dan pembukaan tab, jendela, atau halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan