KABARKIBAR.ID – Satu tersangka telah ditetapkan oleh polisi dalam kasus tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.

Tersangka tersebut adalah seorang pria bernama Ahmad Nashir yang dijerat dengan pasal persetubuhan dan pembunuhan.

Ahmad Nashir, saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, dengan tegas menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Dalam jumpa pers tersebut, Ahmad Nashir terlihat selalu menunduk dan minim bicara.

Ahmad Nashir mengucapkan permintaan maaf dengan sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan orang yang terlibat dalam kasus ini.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dalam suasana yang tegang, Nashir berusaha menunjukkan rasa penyesalannya terhadap kejadian tragis yang telah terjadi.

Meskipun tidak banyak memberikan penjelasan terperinci, Nashir tampak mengakui kesalahannya dan siap menerima konsekuensi yang akan datang.

Keputusan polisi untuk menetapkan Ahmad Nashir sebagai tersangka dalam kasus ini menunjukkan adanya bukti dan alat bukti yang kuat yang mengarah pada keterlibatannya dalam peristiwa tragis ini.

Penanganan kasus ini akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban dalam kasus ini ternyata saling mengenal melalui media sosial.

Pelaku merupakan seorang warga Penggaron, Pedurungan, Kota Semarang, sementara korban tinggal di daerah Plamongan yang letaknya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal pelaku.

Kejadian ini menunjukkan betapa cepatnya hubungan terjalin antara pelaku dan korban melalui platform digital.

Dalam era teknologi yang semakin maju, media sosial telah menjadi sarana yang umum digunakan oleh masyarakat untuk berinteraksi dan berkomunikasi.

Namun, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjalin hubungan melalui media sosial

Kronologi Terjadi Pembunuhan dan Pemerkosaan Keji

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo (16) yang melibatkan seorang tersangka bernama Ahmad Nashir.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku dan korban sebelumnya baru saling kenal melalui media sosial pada tanggal 3 Mei 2023.

Pada tanggal 18 Mei, keduanya bertemu dan melakukan pertemuan di sebuah kos di daerah Pawiyatan Luhur, Kota Semarang. Menariknya, kos tersebut baru dikontrak oleh pelaku selama dua minggu seharga Rp 600 ribu.