KABARKIBAR.ID — Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintah akan memenuhi janjinya untuk membayar utang kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP).
“Dan soal tagihan ke Departemen Keuangan, saya serahkan kepada Allah saja. Dibayar Alhamdulillah. enggak dibayar Wasyukurilah,” ujar Jusuf Hamka dalam pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
“Mudah-mudahan saya percaya di zaman Pak Jokowi ini, beliau akan memberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud, untuk membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah,” tambahnya.
Pemerintah memang telah membentuk tim untuk melunasi utang negara kepada sektor swasta dan rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai koordinator tim tersebut.
“Kita berdoa saja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan menenuhi janjinya dan Bu Sri Mulyani pun seirama,” harap Jusuf Hamka.
Ia juga berdoa untuk kesehatan dan kesuksesan semua pemimpin, termasuk Jokowi, Mahfud, dan seluruh jajaran Departemen Keuangan.
Sementara itu, Yustinus Prastowo menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan pengadilan terkait utang sebesar Rp179,5 miliar kepada CMNP.
Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan kajian lebih lanjut terkait utang tersebut.
“Kami menghormati putusan pengadilan. Kami juga terus berproses melakukan review pendalaman, pengkajian. Mudah-mudahan kita bisa terus berkomunikasi, bersilaturahmi mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak. Tentu dengan niat dan itikad baik,” jelas Yustinus.
Terkait perbedaan pendapat antara Yustinus dan Jusuf Hamka mengenai CMNP dan BLBI, Jusuf Hamka menyebut bahwa keduanya saat ini sudah memahami permasalahan masing-masing.
Ia menyatakan, “Kami sepakat tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar. Semua manusia tidak luput dari khilaf, seperti filosofi orang Jawa ‘Menang ojo ngasoraki,” ucap Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka menekankan pentingnya hidup ke depan dengan baik, saling mendukung, dan menjaga marwah Departemen Keuangan sebagai pengelola anggaran negara.
Sebelumnya Mahfud MD Perlu Pengecekan Dokumen
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa masih perlu dilakukan pengecekan dokumen terkait utang yang ditagihkan oleh pengusaha Jusuf Hamka.
Oleh karena itu, belum ada kepastian mengenai waktu pembayaran utang tersebut.
“Oleh sebab itu saya lihat dulu dokumennya nanti saya kunker (kunjungan kerja) dulu ke luar daerah sampai akhir pekan,” ungkap Mahfud setelah bertemu dengan Jusuf Hamka di Gedung Kemenko Polhukam, pada Selasa (13/6/2023).
Mahfud akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk membahas masalah ini pada pekan depan.
“Saya juga komunikasi ke Kemenkeu untuk mengetahui posisinya dan pandangannya seperti apa. Karena ini tiba-tiba muncul,” ujar Mahfud.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan