Dalam konteks ini, Marina Berg menegaskan bahwa pemerintah Swedia tidak mendukung atau membenarkan tindakan pembakaran Al Quran yang telah terjadi.

Meskipun demikian, Berg menjelaskan bahwa hukum di Swedia memberikan ruang bagi kebebasan berserikat dan kebebasan berekspresi.

Pada Kamis, 10 Agustus 2023, Marina Berg menegaskan bahwa pemerintah Swedia sedang melakukan analisis terhadap hukum yang ada untuk memastikan ketertiban di negara tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aksi pembakaran Al Quran yang telah terjadi dan memicu kontroversi di dalam dan luar negeri.

Marina Berg juga menjelaskan bahwa proses analisis ini memerlukan waktu dan harus melalui tahapan persetujuan di parlemen sebelum bisa diberlakukan.

Dalam beberapa bulan terakhir, aksi pembakaran dan pengrusakan Al Quran oleh kelompok aktivis anti-Islam di Swedia telah terjadi.

Tindakan ini tidak hanya memicu kemarahan di kalangan umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia, tetapi juga menimbulkan desakan agar pemerintah Swedia mengambil tindakan tegas untuk melarang dan menghukum pelaku-pelaku semacam itu.

Respons dari pemerintah Indonesia terhadap kasus ini juga cukup kuat.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, terkait dengan aksi pembakaran Al Quran yang terjadi di Stockholm.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menekankan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk melukai perasaan umat beragama yang memiliki kedekatan atau penghormatan terhadap kitab suci yang dianggap sakral.

Dalam diskusi antara Duta Besar Swedia dan pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia, termasuk Menteri Retno Marsudi, masalah ini dibahas secara terbuka.

Marina Berg menjelaskan bahwa pemerintah Swedia telah menerbitkan undang-undang baru pada awal Agustus, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan di perbatasan negara.

Undang-undang ini juga memperbolehkan penggeledahan tubuh dan peningkatan pengawasan elektronik sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan.

Namun, kasus pembakaran Al Quran ini juga memiliki dampak yang lebih luas.

Hal ini memengaruhi tawaran Swedia untuk menjadi anggota NATO, pakta pertahanan militer Barat.

Turki, salah satu anggota NATO, menentang keras aksi pembakaran Al Quran ini dan menekankan bahwa mereka tidak akan mendukung keanggotaan Swedia selama tindakan semacam itu masih terjadi.

Marina Berg menjelaskan bahwa alasan utama Swedia ingin menjadi anggota NATO adalah untuk mengatasi ancaman keamanan yang muncul akibat invasi Rusia ke Ukraina.

Meskipun demikian, Swedia akan memastikan bahwa mereka memberikan dukungan kepada Ukraina secara manusiawi dan dalam hal persenjataan untuk mempertahankan diri.

Kasus pembakaran Al Quran ini menjadi perbincangan global yang kompleks, melibatkan berbagai aspek seperti kebebasan berekspresi, keamanan, dan kerukunan antaragama.

Respons dari pemerintah Indonesia dan negara-negara lain serta langkah-langkah yang diambil oleh Swedia untuk mengatasi masalah ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi tindakan semacam ini di tingkat internasional.