Pengamatan awal menyangkut penyimpangan dan masalah moral di pondok pesantren itu.
“Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan masalah akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal,” kata Utang saat diminta keterangannya pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Utang, temuan ini masih dalam tahap awal yang harus dipelajari dan dianalisis secara menyeluruh.
Hal ini termasuk dengan perlu proses klarifikasi dari dari Pesantren Al Zaytun.
Juga, Utang tidak menjelaskan secara rinci temuan anomali dan masalah moral yang relevan.
“Belum bisa diambil kesimpulan karena masih perlu verifikasi dan klarifikasi,” kata Utang.
Ponpes Al Zaytun Terafiliasi dengan NII
Sementara itu, Ichsan Abdullah, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat mengatakan, Ponpes Al Zaytun punya hubungan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Kesimpulan ini disampaikan MUI 11 tahun lalu dalam laporan penelitian tahun 2002.
“Hasil investigasi MUI jelas bahwa (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sangat jelas,” kata Ichsan di Kantor Kemenko Polhukan, di Pusat Jakarta Rabu, 21 Juni 2023.
Ichsan mengatakan, afiliasi ini terlihat dari model rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun, yakni menghimpun dan menarik dana dari anggota dan masyarakat.
“Tidak terbantahkan, artinya Kajian MUI tahun 2002 sangat valid, dia (Al Zaytun) menyimpang dari paham keagamaan, lalu dari negara dia terafiliasi dengan gerakan NII,” ujar Ichsan.
Demikian informasi kontroversi tentang Pondok Pesantren Al Zaytun yang dikatakan oleh Mahfud MD terkait hasil kajiannya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan