KABARKIBAR.ID – Ponpes Al Zaytun yang ramai dibicarakan karena diduga adanya aliran sesat, mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia.

Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang mengatakan pihaknya masih mendalami Ponpes Al Zaytun.

Hasil investigasi tersebut kemudian akan didiskusikan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemenag), dan pihak kepolisian.

“Insya Allah minggu depan kamu sudah ada bahannya dan segera kita diskusikan dengan Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Polri dan instansi terkait lainnya,” ujar Mahfud pada keterangan tertulis di Kamis, 22 Juni 2023 malam.

Mahfud mengatakan, pemerintah juga sedang menyelidiki oknum yang terlibat dalam pengelolaan pondok pesantren Al Zaytun.

“Kami sedang menyelidiki status dan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan mereka yang terlibat dalam pengelolaannya,” kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, pihaknya terus mendalami sumber lain terkait kontroversi pesantren tersebut.

Ia mengatakan, pertemuan rapat tingkat eselon I antara kementerian/lembaga dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) digelar pada Rabu, 21 Juni 2023 untuk membahas kontroversi yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.

“Selanjutnya akan kita cari tahu mana yang terkait dengan pembinaan pesantren, mana yang santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” ujar Mahfud.

Mahfud juga berkoordinasi dengan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

“Ini adalah tahun politik, kami akan melihat mana yang hukum, apa yang politik dan apa yang mempolitisasi situasi. Tapi kami akan bekerja secara cepat,” kata Mahfud.

Ponpes Al Zaytun Diyakini Melakukan Kontroversi

Seperti yang diketahui, Pesantren Al Zaytun saat ini menjadi sorotan karena beberapa kontroversi.

Utang Ranuwijaya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI, mengatakan hasil kajian awal MUI terhadap masalah pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi.