Tak lama setelah itu, MS berusaha bangkit dan menghindarinya.
Namun, korban dianiaya oleh AM.
MOW kemudian merusak helm korban dan dipisahkan oleh satpam setempat.
Sementara itu, kepolisian Pademangan menangkap pelaku penyerangan MS dan menahannya.
Dari kasus tersebut, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa helm, kamera, pakaian korban dan pelaku, sepeda motor, serta screenshot rekaman kamera CCTV.
Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kapolsek Pademangan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 17.50 WIB.
Binsar mengatakan polisi langsung menangkap para pelaku di hari yang sama.
Mereka adalah AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA.
“Berdasarkan laporan dan berita yang beredar di media sosial, anggota kami bertindak cepat dan berhasil menangkap para tersangka yang terlibat pemukulan.”
“Sekitar tiga jam setelah kejadian, kami menangkap tersangka,” kata Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa, 25 Juli 2023.
“Enam orang sudah kami amankan dan sudah ditahan. Empat orang dewasa dan dua orang masih di bawah umur,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan