Polisi tidak memiliki pilihan selain menggunakan tindakan tegas terukur terhadap Suprapto.

Pelaku tersebut ditembak di kakinya untuk melumpuhkannya.

Setelah dilumpuhkan, Suprapto akhirnya menyerah dan mengakui perbuatannya yang biadab.

Hari ini, pelaku pembunuhan, Desy Lailatul Khoiriyah (20), dibawa ke hadapan media.

Suprapto terlihat berjalan dengan terbatas, sesekali merintih kesakitan.

Pergelangan kakinya pun terbalut perban.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, menjelaskan bahwa pelaku nekat melawan polisi dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap oleh petugas kepolisian.

“Pelaku ini sebaiknya tidak dianggap remeh, meskipun tubuhnya kecil, namun dia cukup berani dan lihai dalam berusaha melarikan diri.

Hal ini terbukti ketika petugas akan mengamankannya di Tulungagung, pelaku masih berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Oleh karena itu, kami terpaksa menggunakan tindakan tegas terukur,” jelas AKP Rizkika pada Senin (17/7/2023).

Setelah membunuh putrinya sendiri, pelaku berusaha melarikan diri dan menghilangkan jejak.

Awalnya, dia mencoba mengubah warna sepeda motornya.

“Pelaku ini berusaha melarikan diri dan menghilangkan jejak dengan mengganti warna sepeda motornya. Pelaku juga berpindah-pindah ke beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” tambah Rizkika.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan pasal subsider Pasal 338 dan Pasal 286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 365 Ayat 1 dan 3 KUHP.

Pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, mayat yang ditemukan dalam karung di area persawahan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri pada Sabtu, 8 Juli 2023 pagi, ternyata adalah jasad Desy.

Pelaku, yang tak lain adalah ayah kandung korban, ditangkap pada Sabtu, 15 Juli 2023 pukul 02.00 WIB.

Awalnya, mayat yang terbungkus dalam karung itu disangka sampah oleh seorang petani setempat dan sempat dipindahkan karena mengganggu saluran irigasi.

Saat ditemukan, kondisi jasad yang ada di dalam karung sangat memprihatinkan.

Kepala korban sudah membusuk dan wajahnya rusak akibat terendam air.

Penemuan ini kemudian dilaporkan dan mayat Desy dievakuasi ke RS Bhayangkara, Kediri, untuk dilakukan autopsi.

Polisi menyatakan bahwa Desy adalah korban pembunuhan karena ada tanda-tanda kekerasan di sekitar kepala dan tangannya serta kakinya terikat.

Hasil autopsi menyebutkan bahwa Desy dibuang dalam keadaan masih hidup dan meninggal akibat kehabisan nafas setelah terbungkus dalam karung dan terendam air.