KABARKIBAR.ID – Windy Idol atau nama lengkapnya Windy Yunita Ghemary diperiksa KPK sebagai saksi kasus adanya suap di Mahkamah Agung (MA).

Ia diminta memberikan keterangan terkait arus keuangan yang diduga hasil suap.

Windy juga diperiksa terkait dugaan penanganan aset tertentu salah satu pihak yang dituding sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“[Windy] sedang diperiksa terkait penjelasan saksi dan mengetahui dugaan menerima uang dari pihak yang terlibat dalam masalah ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

“Saksi ini juga sudah membenarkan adanya harta benda yang diduga dikelola oleh saksi,” tambah Ali.

Ali tidak merinci siapa saja pemangku kepentingan yang diyakini berada di balik aliran dana Windy.

Namun, menurut informasi yang diperoleh, aliran dana yang diterima berasal dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Nilainya belum diungkapkan oleh KPK. Karena masih akan diteliti lebih dalam oleh pihak lain.

“Nilainya masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu untuk pihak lain,” kata Ali.

Windy Idol Mengaku Kenal dengan Hasbi Hasan

Setelah pemeriksaan yang dialami oleh Windy Idol, dia mengaku kalau kenal dengan Hasbi Hasan.

“Saya tahu Pak Hasbi sebelumnya, nanya mendirikan apa, nanya soal AJP (Athena Jaya Production), dulu ada kan Athena Jaya,” kata Windy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.

Windy mebantah kalau Athena Jaya Production sebagai tempat pencucian uang Hasbi Hasan. Selain itu, Windy juga menolak disebut istri siri Hasbi Hasan.

“Tolong jangan bersikap tidak adil kepada saya. Saya punya keluarga, tolong pikirin perasaan saya, saya punya keluarga. Saya punya pekerjaan, jadi orang berpikir saya gimana gitu. Itu saja, doakan saya bisa kuat dan dijauhi dari hal-hal buruk,” katanya.

Soal larangan pergi ke luar negeri, Windy Idol mengaku tak paham bahwa dirinya tidak diperbolehkan keluar dari Indonesia.

Namun, dia menyadari pemblokiran ke luar negeri terhadapnya dilakukan agar proses penyidikan berjalan lancar.