KABARKIBAR.ID – Hiatus, sebuah istilah yang mungkin sudah akrab di telinga banyak orang.

Namun, tahukah Anda apa arti sebenarnya dari istilah ini? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hiatus adalah peralihan di antara dua monoftong yang berdampingan, yang membentuk dua suku kata yang berurutan tanpa jeda atau konsonan di antara keduanya.

Dalam konteks lain, menurut situs katakamus.id, hiatus adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin dan memiliki arti “gap” dalam Bahasa Inggris.

Dalam Bahasa Indonesia, kata ini dapat diartikan sebagai celah atau renggangan.

Selain itu, kata hiatus juga dapat mengacu pada rehat sejenak, penundaan, atau penanguhan, serta pemisahan sementara atau makna yang sejenis dengan konteks kalimat tersebut.

Istilah hiatus banyak digunakan dalam berbagai bidang, termasuk dalam linguistik dan bahasa.

Dalam studi linguistik, hiatus merujuk pada peralihan suara di antara dua suku kata yang tidak dihubungkan oleh konsonan.

Contohnya dapat ditemukan dalam kata-kata seperti “biasa” atau “sia-sia” di mana terdapat dua vokal berdampingan yang tidak dipisahkan oleh konsonan.

Namun, istilah hiatus juga dapat memiliki makna yang lebih luas di luar bidang linguistik.

Dalam konteks umum, istilah ini sering digunakan untuk menyebut sebuah celah atau kesenjangan antara dua hal atau peristiwa.

Misalnya, dalam industri musik, hiatus dapat merujuk pada periode waktu di mana seorang musisi atau grup musik berhenti merilis karya baru atau tampil di panggung.

Hal ini seringkali dilakukan untuk memberikan waktu istirahat, bereksperimen dengan gaya baru, atau mengambil jeda dari karier mereka.

Selain itu, kata hiatus juga dapat digunakan untuk menggambarkan penundaan atau penangguhan dalam suatu kegiatan atau proyek.

Misalnya, dalam dunia bisnis, sebuah perusahaan dapat mengumumkan hiatus atau penangguhan sementara dalam meluncurkan produk baru atau memulai proyek baru untuk alasan tertentu, seperti perubahan strategi atau kondisi pasar yang tidak menguntungkan.