Hudiyanto, selaku Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengatakan, skema pinpri ini biasanya memberikan pinjaman kepada individu dengan syarat memberikan data pribadinya.
Beberapa data pribadi yang diminta antara lain KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp seluruh penjamin, nama pekerjaan peminjam, dan informasi yang dibagikan tentang lokasi peminjam.
Satgas PAKI Tutup 15 Konten Terkait dengan Pinjaman Pribadi
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) menemukan 15 konten berisi fenomena pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar sebaran data pribadi.
Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengatakan, modus pinpri ini biasanya memberikan pinjaman kepada seorang dengan syarat memberikan data pribadinya.
Beberapa data pribadi yang diminta antara lain KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp seluruh penjamin, nama pekerjaan peminjam, dan informasi yang dibagikan tentang lokasi peminjam.
“Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bijak sebelum meminjam melalui Pinpri,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 7 September 2023..
Ia menambahkan, data pribadi peminjam bisa saja disalahgunakan dan menimbulkan kerugian.
Sementara berdasarkan data yang disampaikan Satgas PAKI, penawaran Pinpri dilakukan melalui grup Facebook.
Sementara itu, beberapa halaman tersebut sudah tidak dapat diakses publik lagi.
“Grup ini tidak tersedia di Indonesia. Ini karena kami mematuhi persyaratan hukum untuk membatasi konten ini,” tulis laman tersebut.
Sebelumnya, Frederica Widyasari Dewi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menegaskan, pinpri ini tidak masuk dalam lingkup pengawasan OJK.
“Itu di luar ruang lingkup yang diurus atau diatur oleh OJK,” ujarnya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus, Selasa, 5 September 2023.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini dengan tegas mengatakan, tidak ada izin pinpri di OJK.
Tinggalkan Balasan